Ruang Lingkup Administrasi
Unsur-unsur pembatas ruang lingkup administrasi :
Unsur-unsur pembatas ruang lingkup administrasi :
- Organisasi, merupakan wadah dimana usaha kerja sama itu dilaksanakan.
- Management, dapat dianggap sebagai suatu proses yang mengerjakan kegiatan dalam administrasi itu sehingga tujuan yang telah dibentuk benar-benar tercapai.
- Kepegawaian, merupakan segi yang berkenaan dengan sumber tenaga manusia (working force) yang harus ada dalam usaha kerja sama.
- Keuangan, merupakan segi pembiayaan (financing) dalam setiap administrasi.
- Perlengkapan, merupakan segi melayani kebutuhan kebendaan dan rumah tanggaan yang tentu saja ada dalam suatu kerja sama.
- Tata usaha, segenap aktifitas yangmengumpulkan, mencatat, mengirim, mengolah atau menyimpan bahan-bahan keterangan (information)
- Tata hubungan, merupakan urat nadi yang memungkinkan orang-orang dalam usaha bersama mengetahui apa yang terjadi atau diinginkan oleh masing-masing.
- Perwakilan, merupakan sehi yang menggambarkan pada pihak luar segala sesuatu yang berlangsung mengenai usaha bersama itu.
Komentar
Posting Komentar