Langsung ke konten utama

Dasar dasar BK


BAB I
PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG MASALAH
Keberadaan Bimbingan Konseling di sekolah itu sangatlah diperlukan. Latar belakang perlunya Bimbingan Konseling di sekolah yaitu, tiap individu ingin memenuhi kebutuhan; tiap individu terdapat perbedaan; tiap individu ingin berkembang; masalah penyesuaian diri; proses belajar mengajar; perkembangan pendidikan; peranan guru; perkembangan sosial budaya; dan masalah yang dihadapi setiap individu.
Untuk lebih memahami tentang Bimbingan Konseling, terlebih dahulu memahami pengertian dari Bimbingan Konseling itu sendiri. Selain itu di dalam penyelenggaraan layanan dan kegiatan Bimbingan dan Konseling didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan.

  1. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
    1. Apa  pengertian Bimbingan Konseling ?
    2. Apa saja asas-asas Bimbingan Konseling ?
    3. Apa saja prinsip-prinsip Bimbingan Konseling ?

  1. TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1.      Untuk memahami pengertian Bimbingan Konseling
2.      Untuk memahami asas-asas Bimbingan Konseling
3.      Untuk memahami prinsip-prinsip Bimbingan Konseling
  1. MANFAAT PENULISAN MAKALAH
1.      Dapat lebih memahami pengertian, asas-asas, prinsip-prinsip dalam Bimbingan Konseling
2.      Dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari

























BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Bimbingan Konseling
1.      Arti Kata
Bimbingan berasal dari kata “ guidance “, sedangkan konseling atau penyuluhan berasal dari kata “ counseling “.
Di dalam Kamus Inggris oleh E. Pino dan T. Wittermans (1953), disebutkan :
·         “ guidance “ (baca gaidens) = pimpinan, asuhan, tuntunan. “ to guide “ (baca tu gaid) =  membimbing, memimpin, memandu, menuntun. (Pino : 1953, hal.166).
·         “ counsel “ (baca kaunsel) = nasehat, bicara.
“ to counsel “ = menasehati. “ counselor “ = penasehat.
(Pino : 1993, hal.79).
Di Indonesia “ Guidance and counseling “ biasa diterjemahkan dengan “ Bimbingan Penyuluhan “ atau Bimbingan Konseling. Sedang petugas bimbingan sering disebut Pembimbing atau Penasehat, dan petugas penyuluhan disebut Penyuluh, Penerang, atau Konselor.
2.      Pengertian / Definisi
Berikut ini akan dikemukakan definisi tentang bimbingan dan konseling menurut beberapa ahli.
a.      Pengertian Bimbingan
    1. Menurut I Djumhur dan Moh. Surya dalam Bimbingan dan Penyuluhan Sekolah sbb :
“ Bimbingan yaitu suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization), sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah maupun masyarakat. Dan bantuan itu diberikan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam bidang tersebut “ (Djumhur : 1975, hal.28).
    1. Menurut Donald G. Mortenson dalam Guidance in To Day’s School, menyatakan sbb :
“ Bimbingan merupakan bagian dari program pendidikan secara keseluruhan yang membantu dan memberikan kesempatan bagi setiap individu yang diberikan oleh orang yang memiliki keahlian agar individu dapat berkembang sesuai dengan kemampuannya dan cita-citanya secara demokratis “ (Mortenson : 1964, hal.12).
    1. Menurut Bimo Walgito dalam Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (1982), menyebutkan sbb :
“ Bimbingan merupakan tuntunan bantuan dan pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan di dalam kehidupannya agar dapat mencapai kesejahteraan hidupnya “ (Bimi Walgito : 1982, hal.4).
    1. Menurut Siti Rahayu Haditomo dalam Dasar-dasar Teori Bimbingan dan Penyuluhan (1970), menyebutkan sbb :
“ Bimbingan adalah bantuan dari seseorang kepada orang lain baik anak-anak, orang muda maupun orang tua untuk mengembangkan pandangan-pandangannya sendiri, membuat keputusan-keputusan sendiri serta mencari pengatasannya sendiri “ (Siti Rahayu Haditono : 1970, hal.9).
    1. Menurut Frank Parson (Prayitno,1999:93), misalnya  mendefinisikan bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu.
    2. Menurut Peraturan Pemerintah No. 28/1990 tentang Pendidikan Dasar, pasal 25 ayat 1, dikatakan bahwa    “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.

Pokok-pokok Pengertian Bimbingan
Dari definisi tersebut di atas, dapat diperoleh pokok-pokok pengertian bimbingan sbb :
a)      Kedudukan bimbingan : Bagian integral dalam           pendidikan.
b)      Sifat bimbingan : Membantu individu.
c)      Sasaran bimbingan : Semua individu.
d)      Pelaksana bimbingan : Orang yang memiliki keahlian, pengetahuan, dan keterampilan.
e)      Tujuan bimbingan : Mengoptimalkan potensi dan prestasi individu, dan memecahkan masalah yang dihadapi.
f)       Ciri tercapai tujuan : - Self understanding,
                                                                - Self acceptance,
                                                - Self direction,
                                                - Self realization.
Berdasarkan pengertian Bimbingan dari pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa, Bimbingan adalah proses pemberian bantuan (arahan) yang diberikan oleh konselor kepada kliennya baik secara individu maupun secara kelompok baik anak-anak, remaja dan orang dewasa  dan dilakukan secara sadar, terencana dan sistimatis sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuan dirinya dan mandiri, memperoleh pengetahuan dan keterampilan dan bisa  memilih keputusan dalam  menentukan arah dan tujuan hidupnya, memahami dan mengenal dirinya serta mampu beradaptasi dengan lingkungan hidupnya secara baik berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
b. Pengertian Konseling / Penyuluhan
1.      Menurut Donald G. Mortensen dalam Guidance in To Day’s     School, sbb :
“ Konseling/Penyuluhan adalah suatu prosesinteraksi antara seseorang dengan orang lain, seseorang dibantu oleh yang lain yang dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesanggupannya dalam menghadapi masalah “. (Mortensen : 1964, hal.20).
2.      Menurut James P. Adams (1965) dalam Problems in Counseling, sbb :
“ Counseling is an interacting relationship between two individuals where one the counselor, is attempting to help the other the counselor to better understand him self in relationship to his present and future problem “. (Adams : 1965, hal.26).

3.      Menurut Robinson (1950) dalam “ Principles and Procedures in Student Counseling “, sbb :
“ Istilah konseling meliputi semua bentuk situasi hubungan antara dua orang yang satu sebagai klien yang dibantu untuk memperoleh penyesuaian yang lebih efektif baik penyesuaian terhadap dirinya sendiri maupun terhadap lingkungannya “. (Robinson : 1950, hal 20).
4.      Menurut Rochman Natawidjaja dalam Penyuluhan di Sekolah (1978), sbb:
“ Penyuluhan adalah suatu hubungan timbale balik di antara dua orang individu (penyuluh dank lien), dimana penyuluh berusaha untuk menolong klien supaya dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dalam masalah hidup yang dihadapinya pada masa lalu, masa kini, dan masalah yang akan datang, sehingga dia dapat memecahkannya “. (Rochman : 1978, hal.6).
5.      Menurut Frank Parson (Prayitno, 1993:93), konseling diartikan sebagai kegiatan pengungkapan fakta atau data tentang siswa, serta pengarahan kepada siswa untuk dapat mengatasi sendiri masalah-masalah yang dihadapinya.
6.      Menurut Shetzer dan Stone (1980), missal;nya, menggunakan kata hubungan pemberian bantuan (helping relationship) untuk suatu proses konseling yang berarti interaksi antara konselor dengan klien dalam upaya memberikan kemudahan terhadap cara-cara pengembangan diri yang positif.


Pokok-pokok Pengertian Konseling/Penyuluhan
Dari definisi tersebut di atas, dapat diperoleh pokok-pokok pengertian Konseling/Penyuluhan sbb :
a)      Posisi Konseling = Bagian dari bimbingan.
b)      Pola hubungan = Interaksi timbale balik (face to face) konselor dengan konseli.
c)      Tujuan konseling = Klien dapat memecahkan masalah klien.
d)      Sasaran = Klien (Individu bermasalah).
e)      Pelaksana = Konselor.

Berdasarkan pengertian Konseling dari pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa, Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, Bimbingan Konseling adalah proses yang berkesinambungan dalam membantu individu agar dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai kemampuannya dan agar individu memahami diri dan menyesuaikan dengan lingkungannya. Di sekolah, bimbingan dan konseling secara tidak langsung menunjang tujuan pendidikan dengan menangani masalah dan memberikan layanan secara khusus pada siswa, agar siswa dapat mengembangkan dirinya secara penuh.

  1. Asas-asas Bimbingan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan atas asas-asas itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Pada buku I Seri Pemandu Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Panduan Umum), 1995 disebutkan 12 asas Bimbingan Konseling, sbb :
1.      Asas kerahasiaan
2.      Asas kesukarelaan
3.      Asas keterbukaan
4.      Asas kegiatan
5.      Asas kemandirian
6.      Asas kekinian
7.      Asas kedinamisan
8.      Asas keterpaduan
9.      Asas kenormatifan
10.  Asas keahlian
11.  Asas alih tangan
12.  Asas tut wuri handayani
Penjelasan masing-masing asas :
1.      Asas kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yakni data dan keterangan yang tak layak diketahui orang lain. Semua data harus benar-benar dirahasiakan, kecuali dalam hal tertentu misalnya referal (alih tangan) sesuai kode etik profesi. Dalam hal ini guru berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin. Bagi guru pembimbing (guru yang melaksanakan bimbingan dan konseling) pemeliharaan asas kerahasiaan menjadi sangat penting karena asas ini sangat menentukan kepercayaan masyarakat, termasuk kepercayaan anak terhadap kualitas pribadi guru pembimbing itu sendiri.
2.      Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) untuk menjalani layanan yang diperuntukkan baginya. Kesukarelaan ini diindikasikan dengan tingginya motivasi dan keterlibatan anak dan/atau orang tua/wali untuk mengikuti program bimbingan dan konseling dalam rangka mengentaskan dan/atau mengembangkan pribadinya. Dalam hal ini Guru Pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan muncul dan terbinanya kesukarelaan tersebut.
3.      Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura atau terpaksa, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya maupun dalam menerima informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik. Agar peserta didik dapat terbuka, guru terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.      Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukkan baginya.
5.      Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan konseling yang menuntut agar klien menjadi individu yang mandiri, dengan cirri-ciri :
a.      Memahami diri sendiri dan lingkungannya (self under),
b.      Menerima dirinya (self acceptance),
c.       Mampu mengambil keputusan ( self decision),
d.      Mampu mengarahkan diri sendiri ( self direction),
e.      Mampu mengembangkan dirinya (self actualization).
6.      Asas kekinian, yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki agar klien memahami dan menyadari
Kondisi sekarang, dan tidak sekedar melihat masa silam atau mendatang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampaupun”, dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.
7.      Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki agar layanan yang diberikan klien bersifat dinamis, dan tidak statis, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap-tahap perkembangan dari waktu ke waktu.
8.      Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki agar layanan yang diberikan guru pembimbing benar-benar dikait satu paduakan dengan pihak lain, yang berarti harus terwujud kerjasama yang harmonis. Untuk ini kerjasama antara guru dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan.
9.      Asas kenormatifan, yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki agar dalam layanan tetap menghormati norma yang ada, baik norma agama, hukum, adapt istiadat, maupun peraturan lainnya.
10.  Asas keahlian, yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki agar bimbingan konseling dilaksanakan atas dasar kaidah professional, dimana tenaga harus benar-benar mau, mampu dan wenang. Dengan kata lain ahli dalam bidangnya.
11.  Asas alih tangan, yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki agar jika terjadi masalah yang tak dapat diselesaikan, dalam layanan dapat dialihkan ke pihak lain yang lebih mampu dan wenang.
12.  Asas tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki agar bimbingan konseling dapat menciptaka suasana yanmg memberikan rasa aman, mandiri, kreatif.

  1. Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling
1.      Prinsip yang berkenaan dengan Sasaran Layanan, mencakup :
a)      Bimbingan konseling melayani semua individu tanpa pandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status social ekonomi.
b)      Bimbingan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c)      Bimbingan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
d)      Bimbingan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu yang menjadi orientasi pokok layanannya.
·         Prinsip bahwa bimbingan melayani semua individu, hendaknya dapat diimplementasikan secara kongkret di sekolah. Hal ini penting, karena semata-mata memfokuskan pada anak-anak bermasalah atau anak yang sering melanggar peraturan, membuat kegiatan bimbingan mengabaikan siswa lain yang dalam beberapa hal justru perlu bantuan untuk memelihara dan pengembangan segenap potensi yang dimilikinya. Penyelenggaraan binbingan kelompok, terutama kelompok yang beragam (heterogen) merupakan langkah kongkret untuk melayani semua individu.
·         Prinsip bahwa bimbingan berhubungan dengan pribadi perilaku yang unik dan dinamis, mengandung makna bahwa pelayanan bimbingan dan konseling hendaknya terfokus pada masalah pribadi dan perilaku individu dan bukan pada hal-hal lain. Di samping itu, pribadi dan perilaku yang unik dan dinamis mengandung makna bahwa pelayanan bimbingan dan konseling antara individu yang satu dan yang lain tidaklah sama. Sekalipun permasalahan yang dialami individu dalam beberapa hal memiliki kesamaan, akan hal itu ternyata dapat dihantarkan oleh berbagai hal yang berbeda, dan kondisi seperti ini tentu membawa konsekuensi pada strategi pemberian bantuan yang berbeda pula.
·         Prinsip bahwa bimbingan memperhatikan tahap dan aspek perkembangan, mengandung makna bahwa pelayana bimbingan dan konseling harus dilandasi oleh pemahaman yang benar tentang tahap dan aspek perkembangan individu yang dibimbing. Di samping itu, upaya pemberian bantuan yang dilakukan juga harus sesuai dengan tahap dan aspek perkembangan individu, sekalipun menentukan kriteria tahap perkembangan itu pun bukanlah hal yang mudah.
2.      Prinsip yang berkenaan dengan permasalah individu, mencakup :
a.      Bimbingan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi fisik dan psikis individu dan hubungan social baik di sekolah, di rumah, lingkungan kerja dan masyarakat.
b.      Kesenjangan social, ekonomi, dan budaya merupakan factor timbulnya masalah pada individu, yang kesemuanya menjadi perhatian utama layanan bimbingan konseling.
Prinsip di atas mengandung makna bahwa sumber masalah, dapat berasal dari diri individu itu sendiri dan juga dari lingkungan, atau bahkan dari keduanya. Seorang siswa yang kurang memiliki rasa percaya diri, guru seyogyanya dapat berperan untuk menumbuhkan rasa percaya diri siswa tersebut.Beberapa hal yang dapat dilakukan misalnya dengan menumbuhkan kesadaran siswa yang bersangkutan tentang berbagai keunggulan yang dimiliki, melihat peran dan peluang yang dapat dimainkan siswa yang bersangkutan di antara teman-temannya, atau memberikan beberapa kegiatan yang secara cepat dapat diselesaikannya dengan baik.
Pengaruh lingkungan terhadap kondisi fisik dan mental individu, termasuk kesenjangan social dan ekonomi, merupaka prinsip lain yang harus dicermati guru berkenaan dengan permasalahan individu. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan mengefektifkan layanan pembelajaran, di samping layanan informasi dan bimbingan kelompok. Menggunakan layanan pembelajaran dalam mengatasi hal ini, sekaligus menyadarkan guru, bahwa layanan pembelajaran bukan hanya pembelajaran dari aspek akademik, akan tetapi pembelajaran dari aspek pribadi, social, dan bahkan karir.
3.      Prinsip berkenaan dengan program layanan, mencakup :
a.      Bimbingan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu. Oleh sebab itu, program bimbingan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b.      Program bimbingan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
c.       Program bimbingan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.
d.      Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan konseling perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.
Dilihat dari dimensi fleksibilitas, program bimbingan dan konseling hendaknya dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan. Akan tetapi, hal ini tidak berarti bahwa kegiatan bimbingan dilakukan semuanya atau tidak terencana. Jika ini yang terjadi, maka posisi bimbingan hanya sebatas pelengkap yang keberartiannya tergantung situasi dan orang-orang memahami bukan sebagai sebuah system.
4.      Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan BK,   mencakup :
a.      BK harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya.
b.      Dalam proses BK keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauannya sendiri, bukan atas desakan atau kemauan pihak lain.
c.       Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d.      Kerjasama antara Guru Pembimbing, dan pihak lain sangat menentukan hasil layana BK.
e.      Pengembangan program BK ditempuh melaui pemanfaatan secara optimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses layana dan program BK itu sendiri.




BAB III

PENUTUP


KESIMPULAN
Dari Pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan :
1.      Bimbingan Konseling adalah proses yang berkesinambungan dalam membantu individu agar dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai kemampuannya dan agar individu memahami diri dan menyesuaikan dengan lingkungannya. Di sekolah, bimbingan dan konseling secara tidak langsung menunjang tujuan pendidikan dengan menangani masalah dan memberikan layanan secara khusus pada siswa, agar siswa dapat mengembangkan dirinya secara penuh.
2.      Asas-asas Bimbingan Konseling, sbb :
    1. Asas kerahasiaan
    2. Asas kesukarelaan
    3.  keterbukaan
    4.  kegiatan
    5. Asas kemandirian
    6. Asas kekinian
    7. Asas kedinamisan
    8. Asas keterpaduan
    9. Asas kenormatifan
    10. Asas keahlian
    11. Asas alih tangan
    12. Asas tut wuri handayani


  1. Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling, sbb :
    1. Prinsip yang berkenaan dengan Sasaran Layanan
    2. Prinsip yang berkenaan dengan permasalah individu
    3. Prinsip berkenaan dengan program layanan
    4. Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan BK
























DAFTAR PUSTAKA


M.Pd,Drs. Tawil.”Dasar-dasar Bimbingan Konseling”.Magelang: Universitas Muhammadiyah Magelang.

Mulyadi, Drs. Agus, M.Pd.2004.”Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling”.





Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartun KIsah kebaikan dan keberanian Ali Bin Abu Thalib

Definisi Pendidikan Islam Pengertian tentang pendidikan, bila dikaitkan dengan Islam, maka menjadi “Pendidikan Islam”. Nama baru ini tentunya memiliki pengertian tersendiri dari pengertian-pengertian di atas, walau dalam kenyataanya masih dapat ditarik benang merah diantara beberapa pengertian tersebut. Beberpa pengertian tentang pendidikan Islam adalah sebagai berikut: M. Yusuf Al-Qardhawi memberikan pengertian bahwa: “pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan ketrampilanya. Karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup, baik dalam keadaan damai maupun perang dan menyiapkanya untuk masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatanya, manis dan pahitnya”. Hasan Langgulung merumuskan pendidikan islam sebagai suatu “proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhir